Sosialisasi Larangan Membuka Hutan dan Lahan dengan cara dibakar

Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo,SH Patroli Pencegahan Karhutla 

Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo,SH Beserta 5 (Lima) personil dan Kepala desa Pulau Palas Arifin,S.Ag.saat melakukan sosialis asasi kepada masyarkat

TEMBILAHAN (Surya 24.com) -Sebagai tindak lanjut mendukung Program Prioritas Kapolri ke VII No. 34 Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan. Selasa, (3/3/2020) Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo,SH Beserta 5 (Lima)  personil dan Kepala desa Pulau Palas Arifin,S.Ag.

Sekira pukul 09.30 WIB, telah melakukan patroli pencegahan Karhutla dan Sosialisasi Larangan Membuka Hutan dan Lahan dengan cara dibakar,di Dusun sungai Buluh desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil.

 Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo,SH menagatkan, Kegiatan patroli Karhutla tersebut dilaksanakan di wilayah yang rawan terjadinya Karhutla pada perkebunan masyarakat di dusun sungai Buluh Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil.

," selain itu kita juga menyampaikan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau serta Undang-Undang tentang larangan membakar hutan dan lahan.Ujar Rhino. 

Rhino Selaku Kapolsek Juga  Memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena berdampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan serta para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana.

Sesuai fatwa MUI ( Majelis Ulama Indonesia ) bahwa membakar lahan hukumnya haram, karena membakar lahan tersebut banyak mempunyai dampak negatif dibandingkan dengan dampak positifnya.Kata Kapolsek.

Kapolsek berharap kepada masyarakat kalau ada melihat lahan yang terbakar segera menghubungi Personel Kepolisian terdekat maupun aparat Desa dan MPA serta berupaya melakukan pemadaman sebelum api meluas.

Terbangunnya kesadaran masyarakat atas dampak yang ditimbulkan apabila membuka lahan dengan cara dibakar, sehingga dapat mengeliminir terjadinya kasus Karhutla di wilayah hukum  Polsek Tembilahan Hulu.Harap Rhino.

Kata Kapolsel kita juga memberdayakan masyarakat agar ikut serta  mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara dibakar.

Diketahuinya daerah-daerah yang rawan terjadinya kasus Karhutla. Dalam kegiatan patroli Karhutla tersebut tidak ada ditemukan titik  Api dan Cuaca Cerah, kegiatan tersebut selesai sekira pukul 12.30 WIB, selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif."Jelas AKP Rhino Handoyo.SH.(mulyadi)